

James Coleman Thompson
Seorang pria terkemuka di Lookout Mountain, Tennessee, yang ditangkap pada bulan Juni atas tuduhan seks anak, mengaku bersalah pada Jumat sore di pengadilan federal.
Jaksa mengatakan James Coleman Thompson menghadapi hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda hingga $250.000.
Hakim Travis McDonald akan menghukumnya nanti.
Menurut perjanjian pembelaan, kedua belah pihak sepakat bahwa pada bulan November 2000, ketika “Korban 1” berusia di bawah 18 tahun dan Thompson berusia 48 tahun, Thompson memindahkannya dari Lookout Mountain, Tennessee, ke Scottsboro, Alabama, untuk melakukan aktivitas seks. Saat berada di Alabama, Thompson diduga melakukan tindakan seksual terhadap remaja tersebut.
Undang-undang tersebut juga menetapkan bahwa pada bulan September 2000, ketika “Korban 2” berusia di bawah 18 tahun dan Thompson berusia 48 tahun, dia memindahkan remaja tersebut dari Lookout Mountain, Tennessee, ke Scottsboro untuk melakukan aktivitas seksual. Thompson kemudian diduga membawa pemuda itu kembali ke Lookout Mountain, Tennessee, di mana dia memaksanya melepas pakaian dan menggosok bagian pribadinya.
Jaksa mengatakan Thompson memindahkan Korban 3 dari Lookout Mountain, Tennessee, ke Louisiana pada tahun 1999 atau 2000 dengan tujuan untuk melakukan aktivitas seksual. Korban dikatakan berusia di bawah 17 tahun dan Thompson berusia 47 atau 48 tahun. Korban ketiga mengatakan Thompson melakukan seks oral padanya di Louisiana, dan Thompson mengatakan dia hanya menggosok bagian pribadinya, kata jaksa. Kedua tindakan tersebut diduga melanggar hukum Louisiana.
Thompson akan diminta untuk mendaftar sebagai pelanggar seks.
Thompson telah ditahan sejak didakwa.
FBI mengatakan dalam pengaduannya bahwa mereka yakin ada korban lain dan meminta mereka untuk melapor.
Dakwaan yang semula melibatkan dua korban kemudian diubah sehingga menambah dugaan korban.
Dakwaan tersebut merupakan hasil penyelidikan FBI, Kantor Sheriff Jackson County di Alabama, dan Departemen Kepolisian Lookout Mountain di Tennessee.
Asisten Jaksa AS James Brooks mewakili Amerika Serikat.
Kasus ini merupakan bagian dari Project Safe Childhood, sebuah inisiatif nasional yang diluncurkan oleh Departemen Kehakiman pada bulan Mei 2006 untuk memerangi epidemi eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap anak yang semakin meningkat. Dipimpin oleh Kantor Kejaksaan AS dan Bagian Eksploitasi dan Kecabulan Anak di Divisi Kriminal, Project Safe Childhood menggabungkan sumber daya federal, negara bagian, dan lokal untuk menemukan, menangkap, dan mengadili individu yang mengeksploitasi anak secara seksual, serta untuk mengidentifikasi dan menyelamatkan korban. Untuk informasi lebih lanjut tentang Project Safe Childhood, kunjungi www.usdoj.gov/psc dan klik pada tab Sumber Daya.